Kalkulator Premi Asuransi Mobil (TLO & All Risk)
- Kategori harga (OJK)—
- Rentang tarif premi—
- Premi minimum / tahun—
- Premi maksimum / tahun—
Alat di atas membantu kamu menghitung perkiraan premi asuransi mobil per tahun sesuai rate resmi OJK. Cukup masukkan harga mobil, pilih jenis perlindungan (All Risk atau TLO) dan wilayahmu, lalu klik Hitung Premi.
Ringkasan:
- Premi mobil dihitung dari persentase tarif OJK dikali harga mobil, bukan angka acak.
- Tarifnya berbeda menurut kategori harga (5 tingkat) dan wilayah (3 zona).
- All Risk menanggung kerusakan kecil sampai total, sedangkan TLO hanya untuk kehilangan atau kerusakan berat, jadi preminya jauh lebih murah.
Pernahkah kamu bingung waktu agen menyebut angka premi asuransi mobil, tapi tidak tahu itu wajar atau kemahalan? Tenang, sebenarnya ada patokan resmi. OJK sudah menetapkan batas bawah dan batas atas tarif premi lewat Surat Edaran 6/SEOJK.05/2017. Di sini aku bantu kamu memperkirakannya sendiri supaya tidak kaget saat menerima penawaran.
Daftar isi
Cara Pakai Alat di Atas
- Isi Harga Mobil sesuai harga pasaran atau harga beli, misalnya 250.000.000.
- Pilih Jenis Asuransi: All Risk untuk perlindungan penuh, atau TLO untuk perlindungan kehilangan/rusak berat saja.
- Pilih Wilayah sesuai lokasi kendaraan didaftarkan.
- Klik Hitung Premi. Voila, perkiraan premi per tahun beserta rentang minimum dan maksimumnya langsung muncul.
Cara Menghitung Premi Asuransi Mobil
Rumusnya sederhana:
Premi per tahun = Tarif (%) x Harga Mobil
Yang membuatnya terlihat rumit adalah tarifnya tidak tunggal. OJK memberi rentang (batas bawah dan batas atas) yang berbeda untuk tiap kombinasi kategori harga dan wilayah. Perusahaan asuransi bebas menentukan angka di dalam rentang itu, jadi hasil alat ini berupa kisaran, bukan satu angka pasti.
Kategori Harga dan Wilayah
Kategori harga dibagi lima: (1) sampai Rp125 juta, (2) Rp125 sampai 200 juta, (3) Rp200 sampai 400 juta, (4) Rp400 sampai 800 juta, dan (5) di atas Rp800 juta. Sementara wilayah dibagi tiga: Wilayah 1 (Sumatra dan sekitarnya), Wilayah 2 (DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten), dan Wilayah 3 (seluruh daerah lainnya).
Contoh Perhitungan
Misalnya mobil seharga Rp250.000.000, All Risk, Wilayah 2 (DKI). Harga itu masuk Kategori 3, dengan tarif All Risk Wilayah 2 sebesar 2,08% sampai 2,29%. Maka:
- Premi minimum = 2,08% x 250.000.000 = Rp5.200.000 per tahun.
- Premi maksimum = 2,29% x 250.000.000 = Rp5.725.000 per tahun.
Jadi premi wajarnya berada di kisaran Rp5,2 juta sampai Rp5,7 juta per tahun. Kalau penawaran yang kamu terima jauh di atas itu, ada baiknya kamu tanyakan rinciannya, biasanya karena tambahan perluasan seperti banjir atau tanggung jawab pihak ketiga.
Beda All Risk dan TLO
All Risk (sering disebut comprehensive) menanggung hampir semua kerusakan, dari lecet dan penyok kecil sampai kehilangan total. Cocok untuk mobil baru atau mobil yang sering dipakai di jalanan padat. TLO (Total Loss Only) hanya membayar kalau mobil hilang dicuri atau rusak berat di atas 75% dari nilainya. Preminya jauh lebih murah, cocok untuk mobil yang usianya sudah lebih tua.
Kalau nilai mobilmu sudah turun banyak, membayar premi All Risk kadang tidak sepadan, dan TLO jadi pilihan yang lebih masuk akal. Sebaliknya, mobil baru yang harganya masih tinggi lebih aman dilindungi All Risk.
Kalkulator Terkait
Mau menghitung biaya kepemilikan lainnya? Coba kalkulator denda pajak kendaraan untuk cek telat bayar pajak, atau kalkulator cicilan motor dan kalkulator KPR kalau kamu sedang merencanakan kredit.
Sering Ditanyakan
Apakah premi ini pasti sama dengan penawaran agen?
Tidak selalu sama persis. Alat ini memakai rentang tarif OJK, sedangkan penawaran agen bisa berbeda karena tambahan perluasan risiko, diskon, atau biaya polis. Anggap hasil ini sebagai patokan untuk menilai apakah penawaran yang kamu terima masih wajar.
Mobil saya masuk wilayah berapa?
Wilayah 1 mencakup Sumatra dan sekitarnya, Wilayah 2 mencakup DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, sedangkan Wilayah 3 mencakup daerah lainnya di Indonesia. Patokannya adalah lokasi kendaraan didaftarkan (pelat/STNK).
Pilih All Risk atau TLO?
Untuk mobil baru atau yang harganya masih tinggi, All Risk lebih aman. Untuk mobil lama yang nilainya sudah turun, TLO umumnya lebih hemat karena preminya jauh lebih kecil sementara perlindungannya cukup untuk risiko besar.
Nah, itu dia cara memperkirakan premi asuransi mobil sesuai rate OJK. Dengan tahu kisaran wajarnya, kamu bisa menawar dan memilih perlindungan dengan lebih percaya diri. Selamat menghitung, semoga bermanfaat 🙂